BANGKA BARAT, LASPELA– Menanggapi pernyataan dari Perwakilan Nelayan Pebuar, Air Nyatoh, Air Limau dan Rambat yang menolak aktivitas penambangan wilayah mereka, Perwakilan Unit Produksi Laut Bangka (UPLB) PT Timah Tbk, Benny Purydar menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan suatu mitra biasanya terlebih dahulu dilakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar oleh mitra PT Timah itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkannya saat audiensi terkait penolakan aktivitas tambang di perairan Bembang, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus, Bangka Barat di Gedung OR 2 Pemkab Babar, Rabu (30/9/2020)
“Sosialisasi kepada masyarakat itu ada ring 1, ring 2, ring 3, Ring 1 itu yang terdampak langsung dengan aktifitas penambangan ,Ring 2 berdekatan dengan wilayah tersebut,” ucap Benny
Benny menegaskan bahwa CV Antassalam telah mengirimkan permohonan sosialisasi dan dukungan dari masyarakat Sungai Buluh untuk melakukan penambangan, namun semua keluhan yang disampaikan dikatakannya, akan segera disampaikan ke direksi.
“Untuk hal-hal yang menyangkut permasalahan pihak nelayan dari wilayah lain mengajukan keberatan mungkin hari ini kita tampung dulu keinginan-inginan kawan kita dari pihak nelayan untuk kita sampaikan ke atasan kita atau hasil pertemuan dari hari ini tetap kita sampaikan kepala unit kita untuk diambil tindakan,” ujar Benny.
Adapun untuk wilayah Operasi, dikatakannya baru berjalan 13 unit ponton dari 33 unit ponton yang disiapkan.
“Di sini sedikit kami sampaikan CV Antassalam ini berkerja di lokasi daerah laut Bembang Sungai Buluh dengan kapasitas 33 unit. Namun di lapangan itu ponton yang beroperasi itu baru 13 unit,” sebutnya.(is)