BANGKA BARAT, LASPELA– Pjs Bupati Bangka Barat, Sahirman Jumli yang dilantik Gubernur Erzaldi pada Jum’at, (25/9/2020) lalu belum juga ngantor, pada Senin (28/9/2020).
Sahirman menjadi Pjs Bupati Bangka Barat memggantikan Markus yang menjalani masa cuti masa kampanye nya karena mengikuti Pilkada 2020.
Sebelumnya, Hartono selaku Sekda Bangka Barat menyampaikan seyogyanya Sahirman akan mulai ngantor Selasa ( 29/9 ) besok dan menempati ruang kerja Bupati Bangka Barat.
Masa kerja Sahirman disebutkan Hartono sesuai masa cuti yang dijalani oleh Bupati Markus.
” Pak Sahirman mulai bertugas sesuai SK Mendagri mulai tanggal 26 September, semasa cuti Pak Bupati, sampai 5 Desember. Tanggal 6 sudah masuk Bupati ( Markus ) lagi,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin ( 28/9/2020 ) siang.
Berdasarkan SK Mendagri, dijelaskan Hartono bahwa sebagai Pjs, Sahirman tidak menempati rumah dinas Bupati, namun kediaman lain yang telah disiapkan oleh pemkab Bangka Barat.
” Rumah tersebut terletak di Kompleks Unmet Muntok tidak jauh dari rumah dinas Kapolres Bangka Barat. Namun Sahirman tetap dapat menggunakan mobil dinas yang digunakan Markus,” jelasnya.
Hartono juga menyebutkan tugas, wewenang serta hak tetap akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Tapi disediakan akomodasi oleh Pemda kabupaten, makanya kita siapkan di dekat rumdin Kapolres itu kan. Yang lain sama aja,” imbuhnya. (is)