Gubernur Babel Perbarui SOP Penanganan Pencegahan Covid-19 di Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi kinerja gugus tugas dalam rapat koordinasi strategi dan kebijakan pemprov dalam mengantisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Babel.

Rapat koordinasi (rakor) yang diadakan di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (25/9/2020) ini menghasilkan beberapa poin yang perlu diatur kembali dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Babel dan beberapa asosiasi kesehatan di Babel beserta pemkab/pemkot (Dinas Kesehatan) khususnya rumah sakit daerah.

Dua kali Babel mendapat sanjungan dari pemerintah pusat hingga diberikan predikat sebagai zona hijau, Erzaldi mengkhawatirkan terjadinya kekurangan kontrol dalam penanganan Covid-19 ke depannya.

Beberapa poin mendapat evaluasi langsung dari Erzaldi di antaranya, kesiapan rumah sakit tiap kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19, baik fasilitas RS hingga kesiapan mental sumber daya manusia (tenaga medis) saat menerima pasien terkonfirmasi. Menurutnya penanganan yang tidak siap dapat berdampak pada petugas medis di RS dan di wisma karantina pasien.

Perlu juga disusun ulang standar operasional penanganan pasien dari Gugus Tugas tiap kabupaten/kota hingga Gugus Tugas provinsi.

Setelah ditanyai langsung oleh Erzaldi kepada perwakilan RSUD tiap kabupaten, masing-masing RS siap menjadi RS rujukan pasien dari daerah masing-masing, selain RS Depati Hamzah (Pangkalpinang) dan RS Marsidiyuono (Belitung) yang memang sudah menjadi RS rujukan ketetapan dari Kemenkes RI.

“IDI akan membantu untuk mereview kesiapan RS dan kekurangan fasilitas serta tenaga medis tiap RSUD ini,” ujarnya.

Selain itu, Erzaldi juga menegaskan pendataan jumlah pasien se-Babel agar publikasi dilakukan satu pintu sehingga data yang keluar terjaga keakuratannya dan tidak membingungkan masyarakat dalam membaca data.

Dalam rakor juga disepakati bahwa isolasi mandiri tidak lagi diperkenankan tanpa terkecuali, pasien wajib menjalankan perawatan sesuai SOP yang sedang disusun hingga Selasa pekan depan.

Poin-poin ini akan disusun ulang menjadi SOP baru, dalam penyusunannya gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang beranggotakan IDI, Asosiasi Rumah Sakit Daerah Babel, Persi, Asosiasi Perawat, Asosiasi Bidan, dan direktur RS se-Babel.

Lebih lanjut, Erzaldi mengingatkan bahwa audit BPKP tetap akan berjalan atas anggaran refocusing yang digunakan untuk wisma karantina tiap kabupaten/kota. “Saya ingatkan untuk selalu hati-hati atas kinerja dinas dan RS di tiap kabupaten,” ungkapnya.

Mengingatkan antisipasi logistik, tenaga medis dan dukungan anggaran tahun 2021, Gubernur Erzaldi menyatakan bahwa jelas diatur dalam permenkes bahwa Anggaran Provinsi hanya mengakomodir 10% dari total anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.

“Perkiraan kebutuhan anggaran jika ditemukan vaksin Covid-19 juga perlu disusun agar masyarakat kita terfasilitasi dengan anggaran yang sudah direncanakan dengan baik,” tegasnya.

Di akhir rakor, Erzaldi menegaskan untuk semua pihak saling bekerja sama dan berkoordinasi demi menghambat penyebaran Covid-19 di masyarakat Babel.

“Segera selesaikan penyusunan SOP agar dapat direvisi kekurangan-kekurangannya dan penerapan dapat dilakukan secepatnya,” pungkasnya.(wa)