BNNK Musnahkan Ratusan Gram Sabu-sabu dan Ganja

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG,LASPELA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, musnahkan barang bukti tangkapan Sabu dan Ganja, Jumat (25/9/2020).

Pemusnahan dilakukan di depan Kantor BNNK Kota Pangkalpinang. Sebanyak 204 gram Sabu-sabu dan 20 gram ganja dimusnahkan.

“Sebanyak 204 gram sabu-sabu dan barang temuan 20 gram ganja, yang sebelumnya kita sisihkan 10 gram untuk kita serahkan ke lab BNNK untuk dilakukan pemeriksaan, sisa nya kita musnahkan,” ujar AKBP Ichlas Gunawan selaku Kepala BNNK Kota Pangkalpinang.

Ichlas mengungkapkan dari kasus ini, didapati tiga tersangka yaitu A, C dan D.

“Dimana ada tiga TKP juga dari penangkapan tiga tersangka ini, TKP pertama di depan BTC, TKP kedua di lapangan sepak bola Pasir Putih, dan Rumah Kontrakan di Semabung pada 1 September lalu,” tuturnya.

Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp39.950.000, sebuah Mobil mini bus. “Dimana uang tersebut akan digunakan untuk mengambil barang itu lagi,” ujarnya.

“Dari gelagatnya mereka ini pemain baru, jadi bukan residivis, dan ini merupakan transaksi kedua mereka,” lanjutnya. (dnd)