banner 728x90

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran 288 Ribu Batang Rokok Ilegal

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Bea Cukai Pangkalpinang berhasil gagalkan peredaran 288 ribu batang rokok tanpa dokumen di Pulau Bangka. Hal ini dijelaskan Yetty Yulianti selaku Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Pangkalpinang.

banner 325x300

“Pandemi menjadi celah bagi beberapa oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarakan aksinya, baru-baru ini sebanyak 288 ribu batang rokok ilegal yang siap dipasarkan berhasil kami gagalkan,” ungkapnya, Kamis (27/9/2020).

Tersangka dengan inisial S diperkirakan membawa 288 ribu batang rokok dengan senilai Rp293 juta dengan total diperkirakan kerugian negara sejumah Rp131 juta.

“Disinilah peran Bea Cukai, untuk mengamankan barang yang kena cukai ilegal sebagai pengawasan,” katanya.

“Pandemi bukan menjadi alasan, untuk lengah dalam mengamankan hak-hak negara, Bea Cukai Pangkalpinang senantiasa siap menjaga pulai Bangka yang rawan menjadi jalur lalu lintas perdagangan barang-barang ilegal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” sambungnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version