SUNGAILIAT, LASPELA — Dari 82 orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, kini Kabupaten Bangka menyisakan satu orang lagi yang masih menjalani perawatan.
Pasien tersebut berinisial Y (68) warga Kecamatan Merawang yang saat ini menjalani isolasi di ruangan bertekanan negatif di RS Depati Bahrin Sungailiat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan jika tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 98,7 persen.
“Jadi posisi Kabupaten Bangka sampai hari ini dari 82 orang yang positif Covid-19, 81 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Jadi tinggal satu pasien lagi,” ungkap Boy, Rabu (23/9/2020).
Untuk itu, pihaknya berharap agar Kabupaten Bangka cepat kembali ke zona aman atau zona hijau.
Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka, tim gugus tugas juga melakukan sejumlah upaya seperti sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat keramaian.
Bahkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga sudah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2020.
“Sanksi sosial sudah diterapkan seperti, push up, menyanyikan lagu Indonesia raya, dan membacakan teks Pancasila,” ujarnya. (mah)