BANGKA BARAT, LASPELA– KPU Bangka Barat saat ini masih menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat Bangka Barat soal penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 134. 273 pemilih, dengan laki-laki 69.080 dan perempuan 65.193 orang pemilih.
Anggota KPU Bangka Barat, Heni kepada media di Bangka Barat mengatakan jumlah DPS ini nantinya dapat bertambah maupun berkurang seiring dengan adanya masukan atau tanggapan dari masyarakat soal DPS yang sudah ditetapkan.
Heni menerangkan pihaknya membuka akses tanggapan dan masukan ini mulai tanggal 19 September 2020 hingga 29 September 2020.
” Kita sudah menerima beberapa masukan dari masyarakat, apakah mereka yang belum terdaftar, apakah mereka yang perlu adanya ubah data, ataupun mungkin ada beberapa masukan dari pemilih terkait data yang mutakhir dari si pemilih sendiri,” ujar Heni, saat konfrensi Pers, Rabu (23/9/2020) sore.
Heni juga mengatakan soal data penyandang disabilitas, KPU sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
” Saat ini masih koordinasi dengan Dinsos terkait pendataan pemilih yang difabel, karena mereka difabel sendiri kalau kita ketahui berapa bener data yang update dari mereka yang disabilitas untuk saat ini. Koordinasi kita dengan dinsos serta jajaran dinsos kebawah,” jelasnya.
Mengenai akhir pemutakhiran DPS ini sambung Heni meski sudah melewati tanggal 28 September 2020, KPU masih diberikan kewenangan untuk mengakomodir kegiatan untuk hasil masa perbaikan DPS tersebut.
” Masa tanggapan ini akan kami terima sampai tanggal 28 September, dan bahkan diluar tanggal 28 September nanti akan ada DPS akhir hasil perbaikan yang akan menuju ke DPT di tanggal 9 sampai dengan 16 Oktober,” pungkasnya. (is)