BANGKA BARAT, LASPELA– Berdasarkan hasil penilaian tim, Desa Puput Kecamatan Parittiga dinilai memenuhi syarat dan kriteria sebagai desa sadar kerukunan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung H.M Ridwan dalam kegiatan penyerahan penghargaan dan penetapan Desa Puput sebagai desa Sadar Kerukunan di kecamatan Parittiga, Rabu (23/9/2020) pagi
” Adapun kriteria serta syaratnya antara lain adalah memiliki minimal rumah ibadah terdiri dari 5 sampai 6 tempat ibadah ,yaitu masjid, gereja wihara, kelenteng, mushola, dan yang terakhir Pura. Desa Puput juga tidak pernah mengalami konflik antar agama, dan lainnya. Maka dari itu Desa puput ini terpilih menjadi Desa kerukunan pada tahun ini,” ujarnya.
Ka. Kanwil Kemenag juga menyampaikan bahwa tujuan Desa sadar Kerukunan ini adalah menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan contoh pengamalan agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup antar umat beragama.
” Saya harap di Desa puput, kerukunan yang sudah bagus serta kondusif ini akan terus di tingkatkan lebih luas lagi. Serta pemberdayaan seluruh umat agama yang ada di desa ini diharapkan dapat terus menjadi semakin baik,” harapnya.
Dia juga berharap, kerukunan tersebut dapat dicontoh oleh desa-desa lain, baik di wilayah Bangka Barat maupun dilevel nasional.
” Mudah-mudahan ini menjadi percontohan untuk desa yang lainnya, tidak hanya di Kabupaten Bangka saja tapi di semua provinsi,” tuturnya. (is)