KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Bangka Barat

BANGKA BARAT, LASPELA– KPU Bangka Barat menetapkan 3 pasangan calon di pilkada Bangka Barat Desember 2020 mendatang.

Keputusan ini didasari rapat pleno yang dilakukan KPU hari ini, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan, pihaknya menetapkan 3 pasangan calon bupati/wakil bupati yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pilkada di kabupaten Bangka Barat.

Ketiga pasangan tersebut adalah pasangan Markus-Badri Samsu, pasangan Safri-Eddy Arif dan pasangan Sukirman-Bong Mingming.

” Terkait pendaftaran pasangan calon yang mendaftar mulai tanggal 4 sampai tanggal 6, sudah kita lakukan verifikasi dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan sehingga pada pagi hari tadi kami sudah menetapkan Pasangan calon yang akan berkompetisi di Pemilukada Kabupaten Bangka Barat,” ujar Pardi saat menggelar jumpa pers, Rabu (23/9/2020) sore.

Setelah penetapan pasangan calon nantinya KPU akan menetapkan nomor urut kemudian dilanjutkan dengan persiapan sosialisasi peraturan teknis jelang kampanye.

” Persiapan kampanye yang akan kita mulai pada tanggal 26, KPU sedang menyiapkan beberapa peraturan teknis terkait dengan persiapan kampanye tersebut, baik berupa zona kampanye, jadwal kampanye, maupun alat peraga, jenis atau fasilitasi alat peraga yang digunakan dalam pelaksanaan kampanye,” jelasnya.(is)