MANGGAR, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum Belitung Timur menetapkan pasangan Burhanudin – Khairil dan pasangan Yuri – Nurdiansyah, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur 2020. Kedua pasangan ini akan melanjutkan tahapan pengambilan nomor urut, dan kemudian lanjut ke tahapan kampanye selama 72 hari kedepan, Rabu (23/9/2020).
Setelah melalui tahap tes kesehatan dan verifikasi berkas pasangan calon, KPU Beltim akhirnya menetapkan 2 Paslon sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim.
Ketua KPU Beltim Rizal ST mengatakan, melalui keputusan KPU Beltim nomor 135 tentang keputusan penetapan calon, pasangan Burhanudin (Aan) – Khairil dan pasangan Yuri – Anca dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim 2020.
” KPU Belitung Timur sudah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur tahun 2020, melalui keputusan yang saya bacakan nomor 135, Bahwa bakal pasangan calon yang sudah mendaftar pada tanggal 6 september kemarin, Dua – duanya memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan selanjutnya, dan kita sudah tetapkan pada hari ini menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim 2020,” ujar Rizal, Rabu (23/9/2020).
Selanjutnya Kedua Paslon akan melakukan tahap pengundian nomor urut, dan akan diberikan masa kampanye dari tanggal 27 September hingga 5 Desember 2020.(*)