KOBA, LASPELA– KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada siang ini (23/9/2020) akan melaksanakan tahapan kegiatan penetapan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (wabup) Bateng Tahun 2020 bertempat di ruang rapat Kantor KPU Bateng.
Ketua KPU Bateng, Rusdi, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan penetapan cabup dan wabup Bateng Tahun 2020 sesuai dengan surat keputusan KPU Bateng Nomor 047/PP.01.2.Kpt/1904/KPU-Kab/IX/2019 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU Bateng Nomor 055/PP.01.2.Kpt/1904/KPU-Kab/IX/2019.
“Keputusan Nomor 55 ini mengatur tentang pedoman teknis tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Bateng Tahun 2020,” kata Rusdi, Rabu(23/9/2020).
Rusdi berharap agar kegiatan yang berlangsung sejak pagi dan direncanakan akan diumumkan ke media pada pukul 14.00 wib tersebut dapat berjalan dengan lancar, ia juga menyebutkan bahwa setelah tahapan penetapan cabup dan wabup Bateng Tahun 2020 pada siang ini, KPU akan melanjutkan tahapan dengan agenda penentuan nomor urut.
“Setelah penetapan calon, tahapan berikutnya adalah penentuan nomor urut, yang rencananya akan kita laksanakan besok (24/9/2020),” ungkap Rusdi.
Rusdi menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan di lingkungan KPU Bateng akan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga ia meminta semua pihak untuk tetap disiplin demi kepentingan bersama dan lancarnya tahapan Pilkada Bateng 2020 hingga tahap akhir nantinya.
“Saya mengimbau kepada kita semua supaya tetap disiplin dan jangan lengah, tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” pungkas Rusdi.(jon)