Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, Bangka Belitung akan melaksanakan penetapan nomor urut bagi calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak di kabupaten Bangka Selatan 9 Desember mendatang.
Komisioner Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU Bangka Selatan, Budi Wardoyo mengatakan untuk kelanjutan tahapan sebelum masuk masa kampanye, para calon bupati dan wakil bupati akan mengambil nomor urut sebagai peserta pilkada.
“Tahap selanjutnya penetapan nomor urut yang direncanakan akan dilakukan pada Kamis, 24 September besok. Karena saat ini baru berdasarkan nomor urut yang ada waktu pendaftaran dan pada besok secara resmi dan mereka yang ambil bukan kita yang nentukan nomor urutnya,” kata Budi, Rabu (23/9).
Pengambilan nomor urut itu, lanjut dia berdasarkan hasil keputusan setelah para pasangan calon sudah memenuhi syarat dokumen perbaikan.
“Syarat penuhi bentuk dokumen, dan kemarin keterangan itu kita dapatkan dan dituangkan dalam berita acara BAHP KWK perbaikan dan dalam berita acara para paslon sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Pada pelaksanaan pengambilan nomor urut, KPU membatasi orang saat berada dalam satu ruangan dengan maksimal 50 orang dalam satu ruangan, guna mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Saat pengambilan nomor urut nanti, kita akan mengakomodir syarat 50 orang dalam satu ruangan, dan itu sudah termasuk dengan KPU, Bawaslu, bacalon dan juga LO,” tukas Budi.
Sementara itu, lanjut dia untuk massa yang ada diluar ruangan sudah masuk kewenangan kepolisian untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Jika ada massa yang akan mengantar bacalon yang ikut dalam penetapan nomor urut, untuk yang diluar ruangan bukan kewenangan KPU, tapi sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian penerapan protokol kesehatan nya,” terangnya. (Pra)