BANGKA BARAT, LASPELA- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Hartono sangat mengharapkan pejabat dan para kades di Bangka Barat dapat menjalankan pelayanan adminitrasi dengan baik dan benar.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Diseminasi Pengawasan Tata Tertib Administrasi Pemerintahan oleh Ombudsman RI Babel di gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (22/9/2020).
Menurut Hartono Keberadaan Ombudsman memiliki peran yang strategis dalam melakukan pengawasan terhadap tata tertib administrasi pelayanan terhadap penyelenggaraan pemerintah Desa, maka dengan program desiminiasi tersebut paling tidak para pejabat dan kades di Bangka Barat dapat memperluas pemahamannya terhadap kinerja pelayanan administrasi publik.
“Lembaga ini (ombudsman) merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu kata Hartono, layanan administrasi yang benar maka mewujudkan bentuk pelayanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan.
“Makanya saya sangat berharap agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kepala Desa dapat memahami tentang pengawasan tata tertib dalam pelayanan administrasi sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 2009 tentang pelayanan publik dan sebagai peraturan pelaksanaannya telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang pelayanan publik,” harapnya.(is)