Pemprov Babel Rumuskan Strategi Jitu untuk Tingkatkan Fiskal

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperjuangkan untuk meningkatkan kepemilikan saham PT Timah, mengingat sumber daya alam Bangka Belitung telah diambil cukup lama. Sehingga hal ini wajar dilakukan, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.

Untuk itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah berdiskusi sembari menikmati makan malam bersama Anggota Komisi IV DPD RI Dapil Provinsi Bangka Belitung, Darmansyah Husein, yang juga selaku ketua presidium bentukan Bangka Belitung di kafe La Terrase terkait rancangan undang-undang tentang APBN tahun 2021, Senin (14/9/2020).

Perjuangan tersebut harus kembali diperjuangkan, untuk meningkatkan kapasitas fiskal Babel. Dalam meningkatkan fiskal, diperlukan berbagai macam strategi.

“Supaya kapasitas fiskal kita bisa naik. Untuk menaikkan kapasitas fiskal kita agak susah, maka kita harus punya strategi-strategi yang jitu,” ujar Anggota Komisi IV DPD RI Darmansyah.

Untuk menaikkan fiskal di antaranya dapat menaikkan royalti saham PT Timah kemudian, memformulasikan dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

Undang-undang kepulauan harus diperjuangkan karena, kalau tidak berjuang kita tidak didengarkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini dimaklumi, mengingat Indonesia terdiri dari 34 provinsi, sehingga banyak yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Untuk itu Pemprov Babel terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Abdul Fatah mengatakan, pada rancangan peraturan perundangan untuk APBN 2021, bersama jajarannya akan melakukan pendekatan untuk dapat mendorong apa-apa saja yang bersentuhan dengan pemprov melalui komisi IV DPD RI.

“Ini merupakan kesempatan baik bagi pemprov untuk melihat-lihat dari rancangan RAPBN dan kita kaitkan dengan masalah dan kondisi kita di sini dan kita sampaikan melalui Komisi IV DPD RI,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Abdul Fatah bahwa Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan memiliki bagian DAU yang kecil dibandingkan provinsi-provinsi lain yang memiliki daratan lebih luas.

“Daerah kita banyak laut oleh karena itu, kita perlu dorong dengan undang-undang kepulauan ini, sehingga kita dapat memiliki proporsi yang tidak terlalu jauh dengan daratan,” pungkasnya.rill/(wa)