Kerap Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Basel Bekuk VH alias BJ


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil bekuk VH alias BJ (23) warga Jalan Payak Ubi, Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung pada Selasa (15/9) malam di Jalan Tanjung Batu, Ketapang, Toboali.

Penangkapan tersangka VH dipimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba Iptu Yandrie C Akip berdasarkan Nomor LP : LP/A-517/IX/2020/Babel/Res Basel, Tgl 15 September 2020 yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram.

“Peran tersangka memiliki narkotika diduga jenis sabu 1,03 gram,” kata Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto, Rabu (16/9).

Diungkapkan Kapolres, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut

“Untuk barang bukti, ResNarkoba berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 1,03 gram, 1 buah kotak rokok merk gudang garam signature, 1 plastik bening besar kosong, 2 plastik kecil kecil kosong, 1 helai tisu putih dan 1 unit handpone vivo warna emas,” terangnya.

Dijelaskan dia, terhadap tersangka VH patut diduga melanggar pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam pidana penjara maksimal 12 tahun,” tandasnya. (Pra)