BANGKA BARAT, LASPELA– Kader partai Golkar Bangka Barat Wajib Patuhi Perintah DPP Golkar, setelah dikeluarkannya Surat Keputusan dan B-1 KWK PARPOL yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus tertanggal (28/8/2020) tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Bangka Barat.
Hal tersebut diungkapkan Deddy Wijaya selaku Ketua DPD Partai Golkar Bangka Barat, Rabu (16/9/2020)
” Setelah dikeluarkannya surat tersebut, maka seluruh pengurus dan kader golkar yang ada di kabupaten, kecamatan, desa dan organisasi sayap partai golkar wajib untuk mematuhi dan memenangkan pasangan yang ditunjuk tersebut,” tegas Deddy.
Deddy Wijaya meyakini bahwa semua pengurus dan kader partai golkar di Bangka Barat tetap solid mengikuti perintah DPP Partai Golkar.
” kita adalah golkar, golkar adalah kita. Maka ikut perintah partai, andaikan ada pihak lain yang mengatasnamakan partai golkar untuk dukung pasangan lain maka mereka bukan golkar dan diingatkan untuk tidak memakai atribut partai golkar,” pintanya.
SK Kepengurusan dan Surat Persetujuan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang terdaftar di KPUD Bangka Barat, dijelaskannya telah dipastikan mengusung pasangan Petahana, Markus-Badri.
” Sudah terang kemana arah dukungan dan perintah partai golkar yaitu hanya satu, Markus-Badri, jangan dipolitisasi ada dukungan ganda, tanyakan langsung pada KPUD Bangka Barat, biar tidak ada unsur menyebarkan berita bohong,” sebutnya.
Deddy juga menyampaikan pesan dari Ketua DPD Provinsi Bangka Belitung Bambang Patijaya untuk memberikan sanksi tegas jika ada kader Golkar membelot dari perintah tersebut. (is)