Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Upaya untuk mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran pada Pilkada serentak Desember mendatang di Bangka Selatan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa se Bangka Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menyebarkan X-Banner ke Pemerintah Daerah, Panwaslu Kecamatan, Kantor Kecamatan dan kantor desa se- Kabupaten Bangka Selatan, Senin, (14/09).
Dimana X-Banner yang disebarkan ada 3 kategori yaitu Money politik untuk Panwaslu Kecamatan, Larangan Netralitas ASN untuk Instansi Pemerintah Daerah dan Pasal 71 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk Kantor Kecamatan dan kantor Desa se- Kabupaten Bangka Selatan.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin mengatakan ini salah satu langkah Bawaslu Basel untuk melakukan upaya pencegahan terkait money politik, netralitas ASN dan Pasal 71 ayat (1) UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pertama, Money politik,
Pasal 187 A ayat (1) dan (2) menyebutkan pemberi dan penerima politik uang atau materi lainnya dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 milyar rupiah.
Kedua, Netralitas ASN,
Pelanggaran netralitas ASN akan diberi sanksi administrasi dan/ atau sanksi hukuman disiplin mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala s/d pemberhentian dengan tidak hormat.
Dan ketiga, Pasal 71 ayat (1) UU pilkada menyebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, Pejabat TNI/Polri, kepala desa atau sebutan lainnya dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dengan sanksi yang terdapat dalam pasal 188 yaitu pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan dengan denda paling sedikit 600 ribu rupiah dan paling banyak 6 juta rupiah.
Untuk itu, ia mengimbau dan menegaskan kepada masyarakat, ASN dan Kepala Desa untuk tidak menerima politik uang dan menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2020.
Tak hanya itu, demi terciptanya pilkada aman, lancar, sejuk dn damai ia juga berharap ada sinergitas terhadap semua elemen masyarakat untuk mewujudkan dan menciptakan pilkada kondusif Kamtibmas.
“Tidak hanya ASN dan Kades, tapi seluruh lapisan masyarakat juga harus ikut bersinergi dalam mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan pada 9 Desember mendatang,” tandasnya. (Pra)