BANGKA BARAT, LASPELA- Bupati Bangka Barat, Markus dalam arahannya pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat dengan KPU dan Bawaslu Kab Bangka Barat, di OR 1 Pemkab Bangka Barat, Selasa (15/9/2020) sore, menyebutkan bahwa kerjasama tersebut diharapkan dapat bersinergi dalam mensukseskan Pilkada 2020.
” Melalui momentum perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat semakin memperkuat Pemkab Bangka Barat dan KPU serta Bawaslu, untuk senantiasa bersama-sama meningkatkan peran dan fungsinya masing-masing dalam menjamin pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang kondusif serta tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Markus.
Dia juga meminta dalam pelaksanaan pilkada nantinya Dinas Kesehatan dapat membantu KPU maupun Bawaslu dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
” Pertama dengan Dinas Kesehatan, terkait dukungan pelayanan kesehatan bagi badan ad hoc dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020, yang kedua KPU dengan tugas-tugas terkait pelaksanaan kesehatan dalam tahapan penyelenggara pemilihan bupati dan wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020,” ujarnya.
” Adapun yang ketiga, pihak Bawaslu dengan Dinas Kesehatan terkait fasilitasi dan pendampingan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan bupati dan wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 serta yang keempat Bawaslu dengan gugus tugas terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,” sambungnya.(is)