Oleh: Nopranda Putra
AIR GEGAS, LASPELA – Pengungkapan tersangka penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di wilayah hukum Polsek Air Gegas, Polres Bangka Selatan, Kapolsek Air Gegas IPTU Tian Talingga seizin Kapolres AKBP Agus Siswanto menyebutkan penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di pinggir jalan pesantren desa Air Gegas itu.
“Pada Senin, 14 september 2020, sekira pukul 10.30 wib, anggota reskrim polsek Air Gegas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di pinggir jalan pesantren air pam desa Air Gegas, Bangka Selatan,” kata Kapolsek, Senin (14/9).
Mendapatkan informasi itu, lanjut dia anggota reskrim polsek langsung menuju ke lokasi pinggir jalan pesantren air pam desa Air Gegas dan melakukan pengintaian.
“Tidak lama kemudian pelaku yang dicurigai yakni JN (31) dan MI (19) sedang berhenti dipinggir jalan, lalu anggota reskrim langsung sigap mengamankan pelaku yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Setelah di intrograsi dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di seputaran pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 1 paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik bening kecil.
“atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan Tim Fighter Polsek Air Gegas guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Pra)