BANGKA BARAT, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MOU dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat di Ruang Rapat OR 1 Pemkab Bangka Barat, Senin (14/9/2020).
Dalam sambutannya Bupati Bangka Barat, Markus SH mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan langkah awal yang cukup strategis guna optimalisasi pembangunan di Pemkab Bangka Barat.
” Tentunya memerlukan peran dan dukungan dari lintas sektor untuk berdistribusi dalam peningkatan pembangunan daerah, selain itu, dengan adanya kerjasama ini diharapkan OPD-OPD terkait dapat melihat dan memanfaatkan peluang yang ada sehingga program kegiatan di masing-masing OPD dapat disinergikan sesuai dengan kesepakatan yang di tanda tangani,” ujar Markus.
Kerjasama dengan kedua pihak tersebut diungkapkan Bupati diharapkan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi kedua belah pihak, serta menciptakan sinegritas perencanaan dan pembangunan antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
” Pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama, baik peran pemerintah daerah, instansi vertikal, pihak swasta serta masyarakat yang nantinya mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas dan memberi perubahan lebih baik bagi kedua pihak,” jelasnya.
Markus juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas partisipasi aktif dalam penandatangan kesepakatan bersama tersebut.
” Besar harapan saya dalam kesepatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan perkembangan daerah,” tuturnya.(is)