Bupati Markus Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Bangka Barat TA. 2020

BANGKA BARAT, LASPELA– DPRD Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2020 di gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (14/9/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Barat, Markus SH menyebutkan bahwa rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2020 telah disampaikan pada tanggal 31 Agustus 2020 yang lalu dan telah dibahas oleh organisasi perangkat daerah bersama komisi DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 1 September 2020 yang lalu.

” Pendapatan yang dianggarkan semula sebesar Rp. 900.009.421.572 menjadi sebesar Rp. 875.292.782.195,50 yang terdiri dari pendapatan asli daerah yang semula diproyeksikan Rp.72.519.688.000 menjadi Rp.74.663.942.862,” ujarnya.

Adapun dana perimbangan dikatakannya berkurang sebesar Rp.61.464.930.550.

” Dana perimbangan semula sebesar Rp. 676.975.064.000 menjadi sebesar Rp.615.510.133.450,” imbuhnya

Sedangkan pendapatan daerah yang lainnya yang sah disebutkannya bertambah sebesar Rp.34.604.036.311,50

” Pada rancangan perubahan APBD semula sebesar 150.514.669.572,00 menjadi sebesar185.118.705.883,50,” tambahnya.

Adapun belanja dikatakannya menurun menjadi sebesar Rp.103.933.482.237,91 yang terdiri dari belanja tidak langsung serta belanja langsung.

” Untuk penerimaan pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp.191.270.593.936,36 menjadi Rp.103.053.751.074,95 atau menurun sebesar Rp.88.216.842.861,41 serta pengeluaran pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp.12.000.000.000 menjadi Rp.3.000.000.000 atau menurun sebesar Rp.9.000.000.000,” pungkasnya. (is)