Setelah Melewati Berbagai Tingkatan Sabuk, 33 Anggota Sah Menjadi Pelatih di PSHT

BELINYU, LASPELA – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bangka berhasil mengesahkan 33 anggota baru, Minggu (13/9/2020) di Gedung Krida Stannia, Kecamatan Belinyu.

Pengesahan warga baru ini sebagai salah satu proses bahwa anggota baru berhak menjadi pelatih di PSHT.

Ketua PSHT Cabang Bangka, Jaman menjelaskan 33 anggota yang disahkan berasal dari PSHT Ranting Simpang Rimba, Bangka Selatan, PSHT Ranting Lubuk Besar, Bangka Tengah dan PSHT Ranting Belinyu, Kabupaten Bangka.

“Total semua yang disahkan adalah 33 anggota. Itu artinya mereka sudah berkah untuk melatih di PSHT sebagai warga tingkat I,” kata Jaman.

Sebelum disahkan, kata Jaman, terlebih dahulu harus melewati berbagai tingkatan sabuk selama latihan. Selain itu juga terdapat kurikulum atau pembelajaran di PSHT yang harus diikuti.

“Selama latihan 33 anggota ini diberi pelajaran sesuai dengan kurikulumnya. Seperti senam, jurus, permainan senjata seperti toya dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Camat Belinyu, Syarli Nopriansyah mengapresiasi apa yang dilakukan PSHT. Menurutnya, ia baru kali pertama menghadiri kegiatan pengesahan PSHT.

“Jujur saya baru pertama kali hadir di kegiatan seperti ini. Ketika saya diberi undangan, saya pastikan akan hadir,” katanya.

Syarli juga berpesan, agar pencak silat ini dapat terus dikembangkan dan dipertahankan. Karena menurutnya, pencak silat merupakan warisan budaya asli bangsa Indonesia yang wajib dijaga.

“Anak cucu kita hanya bisa bercerita dulu atok kami pendekar silat. Tapi anak cucu kita tidak tahu bermain silat. Hanya bisa bercerita. Nah ini jangan sampai kejadian,” pesannya. (mah)