BANGKA BARAT, LASPELA- Menindaklanjuti LAHP yang diserahkan oleh Ombudsman RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Hartono mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
Hal tersebut diungkapkannya usai penyerahan LAHP tersebut di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2020)
” kita akan melakukan koordinasi untuk Menindaklanjuti hasil koreksi dari teman-teman ombusman, tentunya akan kita ambil langkah-langkah sesuai dengan saran yang disampaikan oleh ombudsman, dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan juga tentunya akan Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Hartono juga mengungkapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman atas penyampaian LAHP tersebut yang merupakan bahan evaluasi bagi Pemkab Bangka Barat.
” Kita berterima kasih atas corrector dari teman-teman Ombudsman yang tentunya bahan evaluasi kita dalam rangka kebijakan dari pemerintah Kabupaten Bangka Barat khususnya, dari aparat sampai kepala desa Kecamatan dalam hal melakukan upaya administrasi,” jelasnya.
Langkah awal yang diambil dikatakannya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
” Tentunya kami akan koordinasikan dengan dinas terkait supaya nanti untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (is)