BANGKA BARAT, LASPELA– KPU Bangka Barat hari ini membuka pendaftaran untuk calon Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pemilukada, Desember 2020.
Hari pertama ini Pendaftar pertama Pasangan Calon petahana Markus – Badri Syamsu yang datang ke kantor Sekretariat KPU Bangka Barat dengan berjalan kaki bersama pendukung baik dari partai koalisi maupun simpatisan.
Kedatangan Paslon tersebut disambut oleh Ketua KPU Bangka Barat, Pardi yang menjelaskan tentang rangkaian pemberkasan yang akan dilakukan pihaknya.
” Kemudian nanti akan kita umumkan hasilnya paling lambat tanggal 14 September, hasil verifikasi administrasinya mudah-mudahan lengkap,” ujar Pardi.
Setelah pemberkasan dinyatakan lengkap, lanjut Pardi, nantinya akan dilakukan pemeriksaan swab terlebih dahulu, jika hasilnya negatif bisa langsung berangkat ke RSPAD, adapun bagi yang swab-nya positif harus diisolasi dulu selama 14 hari.
” Setelah lengkap, tahapan pemeriksaan sudah, adminisitrasi dokumen sudah lengkap, syarat pencalonan dan syarat calon lengkap, baru lah kami bisa menetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat,” imbuhnya
Pardi juga menjelaskan dari hasil swab negatif, akan ada rangkaian pemeriksaan kesehatan yang nanti akan dilakukan oleh pasangan calon yaitu pemeriksaan fisik, psikiatri atau jiwa, pemeriksaan psikologis rohani dan pemeriksaan bebas narkoba.
Pemeriksaan tersebut dikatakannya akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD ) Gatot Subroto, Jakarta tanggal 8 hingga 9 September 2020.
” Nanti KPU akan mengawal bersama Bawaslu di RSPAD. Pemeriksaan pada jam 07.00 pagi karena ini jadwalnya padat, bukan hanya kita Bangka Barat saja tapi juga kabupaten lain,” pungkasnya. (is)