Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerapkan ketat Protokol Covid-19.
Hal ini dijelaskan Fahrizal selaku Kabid Perencaan, Mutasi dan Data pada Badan Kepegawaian dan Pengemabangan SDM Daerah (BPKSDMD) Kota Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
“Dari mulai susunan kursi tunggu peserta, registrasi pun kita pisah dan beri jarak, serta ruang tunggu kita bagi dua, ada di dalam dan di luar,” ujarnya.
Jumlah peserta yang mengikuti pun dukurangi sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat. “Jumlah peserta kita kurangi, menjadi 50 peserta persesi, dan peserta pun diwajibkan membawa pensil dan masker masing-masing,” katanya.
“Jadi setiap sesi kita melakukan penyemprotan, semuanya, kursi-kursi tunggu, hingga dalam ruangan, bukan hanya itu pintu masuk pun kita pusatkan di satu pintu, dan keluar di satu pintu,” sambungnya. (dnd)
Leave a Reply