PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam upaya memperkuat komoditi lada, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk Komite Penentu Harga Lada (PHL) dengan tujuan untuk mendapatkan harga acuan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Tujuan pembentukan Tim Komite Penentu Harga Lada Provinsi Babel adalah untuk mendapatkan harga acuan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dijadikan sebagai acuan oleh Kantor Pemasaran Bersama Lada Bangka Belitung dalam melakukan tata kelola pemasaran lada putih Babel,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Deki Susanto Rabu (2/9/2020) di ruang kerjanya.
Tim ini terdiri dari berbagai komponen masyarakat, mulai dari perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Babel, Dinas Pertanian Babel, Dinas Kominfo Babel, BUMD Babel, perwakilan petani, perwakilan eksportir, dan kalangan akademisi.
Ia menyebutkan, nantinya tim ini akan melakukan rapat secara rutin dalam menentukan harga lada acuan KPB, dengan mempertimbangakan berbagai faktor, seperti HPP petani lada, Harga dunia Lada, faktor iklim, faktor panen, jumlah produksi lada, kurs mata uang dunia dan “supply and demand”.
“Jadi semua faktor yang berpotensi mempengaruhi harga lada akan dijadikan pertimbangan dengan azas kewajaran,” ujarnya.
Harapannya, ke depan harga ini dapat membantu baik petani, pedagang, dan pasar komoditi (bursa) lada untuk memanfaatkan harga tersebut, sebagai acuan harga Lada di Bangka Belitung. Tim ini menurutnya adalah bagian dari usaha Pemprov. Bangka Belitung untuk berusaha mengembalikan kejayaan lada di Bumi Bangka Belitung yaitu berusaha berdaulat yang mana Babel punya lada Muntok White Pepper (MWP) dengan kualitas baik.
Sebelumnya, Tim Komite Penentu Harga Lada (KPHL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mulai membahas penentuan harga lada Babel, Senin (31/8/2020) lalu di Ruang Serba Guna Kantor Pemasaran Bersama (KPB) Lada Provinsi Babel, di Air Itam Pangkalpinang.
Pada saat membahas harga lada, Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S) Prof. Saparuddin mengatakan untuk saat ini tim bisa membuat harga di tingkat petani untuk kepentingan acuan harga bursa saja. Dalam harga acuan harus ada harga untuk pembelian di tingkat petani dan untuk acuan sendiri harus ada beberapa yang sudah dipetakan di antaranya harga perolehan, kemudian harga pasar dari instasi pemerintah yang setiap hari dicek ke petani lada, pengepul, dan gudang.
Untuk menentukan harga lada Babel, perlu ada acuan harga lada yang pasti, selain itu ditambah lagi komponen lainnya yaitu harga pokok produksi petani, kualitas dan mutu lada (IG), kurs dolar, stok, dan kondisi musim panen negara produsen lada tersebut.(wa)