Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pendataan Adminitrasi Kependudukan akan dilakukan secara Door to Door, hal ini diungkapkan Suparyono selaku Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Rapat Kordinasi yang digelar di ruang pertemuan OR, Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (2/9/2020).
Rakor dihadiri oleh seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pangkalpinang.
“Rencananya, besok tanggal 03 Se
ptember 2020 Disdukcapil Kota Pangkalpinang sudah mulai melakukan secara door to door dalam mendata administrasi kependudukan,” ujarnya.
Dalam pendataan sendiri dikatakan Suparyono cukup dengan menyiapkan fotocopy KTP saja.
“Pendataan ini diharapkan akan lebih memudahkan masyarakat, ada beberapa pendataan yang akan dilakukan seperti surat keterangan meninggal, surat keterangan pindah jiwa,” terangnya. (dnd)