PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DKPUS Babel), menyelenggarakan pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2020.
Pemilihan pustakawan berprestasi diikuti sebanyak 12 orang, Selasa (1/9/2020), di antaranya Pustakawan DKPUS Babel, Pustakawan DKPUS Kabupaten Bangka Tengah, Pustakawan Bangka, Pustakawan DKPUS Bangka Barat, Pustakawan DKPUS Belitung, dan Pustakawan STIMIK Atma Luhur Pangkalpinang. Kegiatan ini dibuka Kepala DKPUS Babel, Asyraf Suryadin.
Kepala DKPUS Asyraf Suryadin dalam arahannya mengatakan peserta dapat mengikuti semua tahapan lomba yang telah ditentukan oleh tim juri.
“Pustakawan harus mampu menerjemahkan, seperti perpustakaan berbasis inklusi sosial dan harus mampu menjadi agen perubahan. Siapapun nanti yang mewakili Babel ke tingkat nasional, nanti akan kami latih kembali. Kami berharap ada proses perubahan kualitas pustakawan,” ujar Asyraf.
Ia menyampaikan, pustakawan berprestasi terbaik adalah pustakawan yang memiliki komitmen dan prestasi unggul dalam bidang kepustakawanan, berkepribadian, berdedikasi, profesional, dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugasnya, sehingga dapat dijadikan panutan dan dapat memberi motivasi kepada para pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan lainnya.
“Untuk menjadi pemenang ada sejumlah komponen penilaian dari tim juri, di antaranya uji kompetensi secara tertulis, lisan, dan presentasi terkait pengetahuan kepustakawanan, portofolio, presentasi, dan wawancara,” ucapnya.
Tak hanya itu, para peserta juga diharuskan untuk membuat karya tulis ilmiah minimal 10 halaman. Untuk karya ilmiah, peserta telah mengumpukannya kepada tim juri sebelum hari pelaksanaan pemilihan pustakawan berprestasi terbaik.
Kepada Juara, selain akan mewakili Babel dalam pemilihan pustakawan berprestasi tingkat nasional tahun 2020, juga akan mendapatkan piala, sertifikat, dan uang pembinaan.
Pembukaan Pemilihan Pustakawan Berprestasi Provinsi Babel tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan Pustakawan DKPUS Babel.(wa)