PANGKALPINANG, LASPELA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia melaksanakan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Bertempat di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Kamis (27/8/2020) penilaian SAKIP Pemprov Babel dilakukan oleh tiga biro di sekretariat daerah dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tampak hadir Wakil Gubernur Abdul Fatah dan Asisten III Darlan mendampingi paparan berkas oleh biro dan OPD ke pihak kementerian. Evaluasi ini dilakukan bukan hanya untuk penilaian saja, tetapi untuk perbaikan tiap organisasi di pemerintah.
“Oleh karena itu, kami harapkan ke depannya kita mendapat peningkatan dan seharusnya tahun ini sudah ada kemajuan, karena berapa bulan ini sudah ada dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Perwakilan Kemenpan RB RI, Salman.
Sementara Wagub Babel Abdul Fatah mengungkapkan, bahwa dirinya ingin mengajak seluruh organisasi di lingkungan Pemprov. Babel dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Selamat datang tim penilai dari kemenpan, dan kami sampai terima kasih kepada semua OPD, dalam dua tahun ini penilaian sudah sangat baik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2017 Pemprov Babel mendapat predikat B dengan nilai 66.84 dan tahun 2018 lebih meningkat, sebelumnya mendapat predikat BB dengan nilai 70.26 pada tahun 2019 .
“Untuk perbaikan yang merekomendasi kegiatan tersebut harus kita laksanakan, apa saja yang sudah kita lakukan selama ini untuk perbaikan SAKIP dan RB,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, penataan organisasi sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dari sembilan biro menjadi tujug Biro. Rencana penggabungan 12 OPD di Pemprov Babel, pada area penataaan tata pelaksana, sumber daya aparatur sudah tahap assesor dan sudah dilakukan kinerja melakukan aplikasi “Sipena Sakti”.
Selain itu, penguatan pengawas zona integritas yang disusun wilayah bebas korupsi tiga wilayah, meliputi meningkatnya pelayanan publik, Rumah Sakit Umum Soerkarno, dan Samsat Bangka.
Sebelumnya, Abdul Fatah telah memberikan arahan sekaligus paparan kepada para kepala OPD di lingkungan Pemprov Babel terkait evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP melalui aplikasi zoom meeting oleh Kementerian PAN-RB RI.
RB dan SAKIP ini merupakan dua instrumen yang akan dinilai KemenpanRB mengenai implementasinya di Babel yang sesuai atau tidak dengan 8 area perubahannya. Selain itu juga akan dinilai mengenai keseriusan, kecepatan, dan ketepatan RB dan SAKIP di masing-masing OPD di Pemprov Babel.
Beberapa OPD yang mendapat perhatian dan diminta paparan singkat oleh Wagub Fatah di antaranya inspektorat sebagai penjamin mutu SAKIP dan RB, bappeda sebagai perencana dan evaluasi capaian program, diskominfo, dinkes, dan BPBD terkait strategi penanganan Covid-19 di Babel, DPMPSTP untuk pelayanan terpadu, BKPSDM, dinas UMKM, dinsos, dan disnaker terkait strategi untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Paparan mulai dilakukan dengan persiapan slide paparan dibuat sesuai dengan cascading, selaras dengan Permendagri No. 90 serta RPJMD yang baru.(wa)