banner 728x90

Hindari Pelanggaran PKPU, Bawaslu: Masyarakat Harus Pahami Aturannya

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pulau Besar, Bawaslu Bangka Selatan menggelar forum komunikasi warga di Dusun Air Tebing Desa Batubetumpang Kecamatan Pulau Besar pekan lalu.

banner 325x300

Forum komunikasi warga sebagai salah satu upaya pencegahan dini dan memberikan edukasi ataupun pemahaman kepada masyarakat di Dusun Air Tebing Desa Batubetumpang.

“Dusun Air Tebing ini salah satu daerah pelosok yang akses untuk ke TPS nya cukup jauh sekitar 25 KM. Selain itu, signal Hp dan pemberitaan mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sangat kurang. Untuk itu Panwascam Pulau Besar untuk memberikan edukasi dan pemahaman jepada masyarakat tentang Pilkada,” Ketua Panwascam Pulau Besar, Samsul Basri belum lama ini.

Samsul menyampaikan, Bawaslu tidak melarang masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi di Pilkada Bangka Selatan Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami tidak melarang bapak-ibu yang ingin mendukung paslon, cuma kami berharap bapak/ibu bisa memahami dulu aturan mana yang boleh dan mana yang tidak,” tukasnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk menyampaikan kepada masyarakat lain yang tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kepada warga yang hadir agar menyampaikan kepada yang lain, seperti pelaksanaan kampanye palson, hari tanggal pelaksanaan pungut hitung, serta yang lainnya berkaitan dengan Pilkada,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur dengan politik uang (money politics). Karna telah di atur dalam Undang-undang bahwa pemberi dan penerima akan di kenakan sanksi.

“Kasihan bapak/ibu yang belum paham akan aturan menjadi korban hanya karna uang yang nominalnya tidak seberapa. Ketika ada laporan atau temuan langsung dari panwas maka akan di minta keterangan bolak balik ke Panwascam ataupun ke Bawaslu Kabupaten,” ujarnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version