BANGKA BARAT, LASPELA– Bawaslu Bangka Barat mengapresiasi Sinergitas antara Bawaslu dengan Kepolisian Bangka Barat guna persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dengan Pembuatan SIM (surat izin mengemudi) yang ditujukan untuk Bawaslu dan Jajarannya se Kabupaten Bangka Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H di Kantor Sekretariat Bawaslu Bangka Barat, Kamis (27/8/2020).
” Mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas upaya Polres Bangka Barat dalam hal memberikan dukungan kepada Bawaslu berserta jajaran terkait dengan pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mendukung pelaksanaan tugas dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bangka Barat tahun 2020,” ucap Rio.
Pembuatan SIM ini nantinya kata Rio akan dilakukan secara bertahap meliputi Bawaslu beserta jajarannya pada 6 kecamatan se Bangka Barat. Dilaksanakan selama 7 hari, dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus 2020, dimulai dari Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, dilanjutkan dengan Panwascam Muntok, Tempilang, Simpang Teritip, Parittiga, Kelapa dan Jebus, dengan total pembuatan SIM sebanyak 68 orang.
” Kami berharap dengan adanya pembuatan SIM tersebut, dapat memperlancar tugas kami dalam melakukan pengawasan Pilkada Bangka Barat 2020,” harapnya.(*)