300 Kilogram Daging Babi Ilegal Berhasil Diamankan Petugas

BANGKA BARAT, LASPELA– Tim Gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok, KSOP dan Satgas Angkutan Laut (Angla) mengamankan Sebanyak 300 kilogram daging babi ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kamis ( 27/8/2020 ) malam.

Ratusan daging babi tanpa dokumen yang didatangkan dari Palembang tersebut digagalkan pada saat pemeriksaan muatan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok.

Wawan Nazaruddin selaku Dokter Hewan Karantina Pertanian Wilker Muntok mengungkapkan modus pelaku yang menyembunyikan daging babi tersebut dibawah tumpukan belasan ton jagung dan dimuat ke dalam truk nopol BN 8765 RQ yang dikemudikan Deby Saputra ( 20 ) warga Pal 2, Muntok yang sempat naik di Kapal Dharma Kosala.

” Sampai sini diperiksa muatannya jagung, setelah diperiksa lagi dibuka terpal semua ketemu ini daging babi. Masuknya semalem, kapal trip extras Darma Kosala, jam enam malam kalau berangkat dari Tanjung Api Api-nya,” ungkap Wawan Nazaruddin di kantornya, Jumat ( 28/8/2020 ).

Daging babi selundupan tersebut dikatakan Wawan akan dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Muntok karena sudah tidak layak konsumsi.

” Ini masih menunggu pemiliknya, rencananya pemusnahan di belakang kantor disaksikan pihak terkait lainnya. Untuk mencegah penyebaran penyakit kemungkinan dimusnahkan karena daging tidak layak konsumsi. Apalagi posisi sekarang ini Babel berupaya memerangi virus ASF,” tegasnya.

Petugas gabungan dari Kantor Karantina, KSOP dan Satgas Angkutan Laut (Angla) dikatakannya masih akan meminta keterangan dari pemilik daging babi asal Palembang ini. (is)