Oleh: Nopranda Putra
*Karam di Laut Harang Layang Toboali
*7 Awak Kapal Ikut Diamankan
TOBOALI, LASPELA – Kapal siluman jenis kapal cepat Bill Fish dengan kapasitas 6 mesin 1800 PK yang sedang labuh jangkar di laut Harang Layang Toboali, kembali diamankan pihak kepolisian, Rabu (26/8) malam yang diduga akan menyelundupkan barang barang ilegal.
Penangkapan kapal cepat Bill Fish dilakukan oleh Sat Polairud Polres Basel bersama BKO KP XXVIII-2008 dan diback up oleh Dit Polairud Polda Kep Babel dipimpin oleh Kasubdit Gakum Kompol Ade Zahra.
Kasat Polair Polres Basel, IPTU Slamet Riyadi seizin Kapolres AKBP Agus Siswanto mengatakan penangkapan dilakukan karena dicurigai membawa barang barang illegal.
“KP Bill Fish berangkat dari Batam dengan tujuan Jakarta. Namun, karena kendala kerusakan mesin dan GPS error sehingga nyasar ke pulau bangka dan labuh jangkar di laut Harang Layang Toboali pada Rabu, 26 Agustus 2020 malam,” kata Slamet, Kamis (27/8).
Kendati demikian, hasil pemeriksaan muatan kapal tidak ditemukan atau membawa barang barang apapun yang dapat dicurigai barang illegal atau muatan kosong.
“Untuk kelengkapan surat kapal tersebut tidak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, menurut keterangan kapten kapal bahwa kapal tersebut berangkat dari Batam menuju Jakarta untuk perbaikan mesin atau servis.
“Sementara untuk BB kapal diamankan di pelabuhan Jeti Sukadamai dan rencananya akan dibongkar ruang bawah kapal siapa tau didapati barang barang yang dicurrigai,” jelasnya.
Sedikitnya 7 awak kapal turut diamankan pihak kepolisian diantaranya captain kapal Kasmali (33) warga Batam, Sudirman (48) warga Kepri (KKM), Asiang (59) Jakut (mekanik) penjaringan, Dede Marsianu (48) Balai Karimun (ABC), Bahtiar (48) Karimun (ABK), Hasrin (46) Karimun (ob) dan Junaedi (47) Jakut.
Untuk saat ini ke 7 awak kapal sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik Dit Polairud Polda Kep Babel diruang Sat Polairud Polres Basel. (Pra)
Leave a Reply