BANGKA BARAT, LASPELA– Tindak pidana Korupsi yang terjadi di BPRS Bangka Belitung Cabang Muntok dikatakan Helenna Octavianne selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muntok menelan kerugian Negara hampir 6 Milyar.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Muntok, Selasa (25/8/2020) malam.
” Kerugian negara secara keseluruhan hampir 6 milyar, kalau diperiksa satu-satu orang dipersidangan juga akan terungkap semua. Jadi jangan dikejar orang itu menikmati berapa, tapi hasil akibat dia merugikan orang banyak. Total keseluruhan kerugian negara itu hampir 6 milyar,” ungkap Helena.
Selain itu, kasus yang terjadi memakan waktu bertahun-tahun tersebut, dikatakannya pula hampir melibatkan semua Karyawan Bank tersebut.
Adapun untuk tersangka lainnya, disebutkan Helena kemungkinan akan terungkap di pengadilan.
” Jika ada nama-nama lain kita siap. Tadi juga saya sudah tanya ke tersangka kedua ada nama-nama lain, ada, Nanti saya siap, kalau misalnya ini dipersidangan akan saya buka,” bebernya. (is)