SUNGAILIAT, LASPELA — Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Sungailiat akan ditutup sementara.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan jika penutupan tersebut lantaran adanya penambahan satu orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hari ini Kabupaten Bangka menambah satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan inisal AH umur 47 tahun, yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien MM yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Boy, Rabu (26/8/2020).
Untuk itu, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area kantor, pihaknya mengatakan bahwa RRI Sungailiat akan ditutup sementara.
“Instruksi dari Kadinkes Bangka bahwa lembaga penyiaran dan juga penginapan tempat AH menginap sebelum dinyatakan positif untuk ditutup sementara,” kata Boy.
AH sendiri sebelumnya sudah dikarantina di RS Depati Bahrin karena mengalami demam setelah kontak dengan pasien MM. Namun setelah diperiksa swab hasilnya menunjukkan positif Covid-19.
“Dan hari ini hasil pemeriksaan swab AH dinyatakan positif Covid-19,” terang Boy.
Selanjutnya, guna memutus rantai penyebaran Covid-19, tim kesehatan langsung melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak dengan AH.
“Kemudian upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan yaitu melakukan tracking terhadap orang yang kontak dengan AH. karena AH ini sebelumnya juga pernah menginap di salah satu penginapan di Sungailiat,” pungkas Boy. (mah)