Bupati Bateng Resmikan RPH-R di Koba

KOBA, LASPELA– Bupati Bangka Tengah (Bateng), Ibnu Saleh, resmikan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang berlokasi di Jalan Tanjung Langka, Kelurahan Padangmulia, Kecamatan Koba, Bateng.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan pinjam pakai sarana dan prasarana oleh bupati kepada pelaku usaha pemotongan hewan tersebut.

Bupati menyampaikan bahwa RPH-R di Kecamatan Koba ini sudah cukup baik sehingga harapnya kegiatan pemotongan sapi di RPH-R tersebut dapat dilakukan sesuai standar kesehatan dan lingkungan.

“Bangunannya bagus, representatif untuk digunakan, kita harapkan pemotongan hewannya terutama sapi bisa sesuai standar kesehatannya dan lingkungannya,” kata Bupati, Rabu (26/8/2020).

Menurut Bupati Ibnu, pertumbuhan ternak sapi di Kabupaten Bateng yang kian meningkat harus diimbangi dengan sarana dan prasarana penunjang, oleh karenanya ia berpesan kepada pengelola agar dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya, sehingga kualitas daging sapi dari RPH-R ini bisa lebih baik dan berkualitas.

“Kita harapkan APBD menunjang tentang ternak ini, sehingga harapan kita tidak hanya sebagai swasembada daging sapi tetapi juga bisa menjadi suplier sapi di Babel dan keluar daerah,” pungkas Bupati Ibnu.(jon)