KOBA, LASPELA– Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Dhanang Sasongko, saat menanggapi terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Bangka Belitung (Babel), mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak.
Diketahui bahwa telah terjadi tiga kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dalam tiga bulan terakhir di Bateng, yakni kasus predator anak di Kecamatan Simpangkatis dengan korban puluhan anak dibawah umur, kemudian kasus pencabulan yang dilakukan paman tiri terhadap keponakannya yang masih dibawah umur di Kecamatan Simpangkatis, serta Kasus pencabulan oleh lelaki dewasa terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Koba.
“Inilah yang membuat kita miris karena kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi, dan kasus terbaru pencabulan anak dengan jumlah mencapai 8 orang seperti yang diberitakan, lokasi terjadi di Kecamatan Parittiga Bangka Barat,” kata Dhanang Sasongko melalui pesan WhatsApp.
Menurut Dhanang, seharusnya kasus pencabulan yang terjadi di Bateng harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih menggerakan program pencegahan agar kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Karena korban banyak anak-anak yang masih sangat belia, bahkan ada yang baru berusia 4 tahun, maka orangtua jangan sampai lengah dalam menjaga anak-anaknya, termasuk memberikan edukasi seperti pendidikan seksual sejak dini, yang disesuaikan dengan usianya, mengenalkan anggota tubuh, siapapun tidak boleh ada menyentuh, laporkan kalau terjadi sesuatu kepada orang tua, mengingatkan ke mereka untuk selalu menjaga dan melindungi dirinya,” jelas Dhanang.
Dhanang menambahkan bahwa anak usia remaja perlu diingatkan dalam menggunakan media sosial, harus berhati-hati berkenalan melalui aplikasi, waspada dengan potensi adanya bujuk rayu, tipu daya, menghindari konten negatif, dan lainnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk membangun kembali budaya saling peduli, serta kepedulian untuk mengawasi anak-anak yang ada di lingkungan, tempat kumpul-kumpul, area-area yang berpotensi menjadi tempat kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk sensitif terhadap prilaku yang mencurigakan.
Kepada pemerintah daerah, ia mengatakan bahwa selain membuat peraturan dan perundangan, pemerintah daerah harus gencar membuat program pencegahan, rutin melakukan edukasi serta sosialisasi, membentuk gugus tugas Perlindungan anak sampai ke tingkatan desa bahkan di RW.
Menurut Dhanang, faktor penegakan hukum juga harus maksimal, merespon cepat, dan memproses para pelaku sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku predator anak.
“Mari kita gerakkan perlindungan anak, tidak bisa lagi ditunda karena kejadiannya cukup marak dan angkanya semakin meningkat, melakukan pencegahan pastinya akan lebih baik, dalam rangka menjaga anak-anak dari incaran para predator,” pungkas Dhanang.(jon)