BANGKA BARAT, LASPELA– Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Usaha Produktif UKM olahan Hasil Laut di Ruang Pertemuan KWP, Senin (24/8/2020).
Muhammad Zakaria selaku Kepala DKUP Bangka Barat mengatakan dalam sambutannya bahwa seorang pelaku UKM makanan harus dapat mempertahankan Cita Rasa dan menjaga Brand.
” Jadi taste dan brand harus dipertahankan, dibuatlah yang enak,
Jadi tinggal taste kepada konsumen itu bagaimana disesuaikan. Brand, merk itu diciptakan, dan nantinya akan terbentuk opini, oh belinya di sini,” jelas Zakaria.
Hal penting lainnya disebutkan Zakaria, bahwa harus mendaftarkan produk makanan tersebut melalui Dinas atau instansi terkait.
” Lantas, daftarkan PIRT, Rekomendasi halal, merk, paten. Guna PIRT itu adalah memang ini dalam pengawasan dari dinas terkait, izinnya ada, halalnya itu ada kaitannya dengan diproduksi dalam ruangan yang bersih, tidak tercampur dengan yang haram,” sambungnya.(is)