Gubernur Babel Resmi Serahkan Aset Peralatan dan Mesin kepada TVRI

MUNTOK, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menandatangani Surat Hibah Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada TVRI.

Penandatanganan surat hibah barang ini dilaksanakan di Pesanggrahan Menumbing, Kamis (20/8/2020) yang dihadiri juga oleh Kapolda Babel, Danrem 045 Gaya, dan Danlanal Babel.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno
mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Babel khususnya Gubernur Erzaldi atas diserahkannya aset aperalatan dan mesin penyiaran kepada TVRI.

Sebelumnya, aset pemacar yang digunakan TVRI mengalami kendala dalam perawatan atau perbaikan karena masih berstatus sebagai aset Pemprov Babel. Atas inisiasi penyerahan aset ini, ke depan setelah menjadi aset TVRI, TVRI akan menyiarkan konten-konten tentang Babel khususnya bidang pariwisata karena masuk program prioritas nasional.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi untuk penyiaran konten pariwisata harus banyak dilakukan melalui TVRI,” ungkapnya.

“Terlebih peralatan ini terletak pada aset bersejarah Babel karena pernah menjadi tempat pengasinangan presiden pertama RI,” tambahnya.

Iman Brotoseno menjelaskan, ke depan TVRI siap menyosialisasikan informasi pembangunan maupun pesan dari Pemprov Babel untuk disiarkan.

Pada kesempatan ini, Erzaldi menjelaskan, seiring dengan momen Kemerdekaan RI, serah terima aset dilaksanakan di Pasanggrahan Menumbing. Selain karena posisi aset di sini, sekaligus juga menjadi napak tilas sejarah Bung Karno dan Bung Hatta.

Diharapkan Erzaldi, TVRI dapat lebih eksis setelah akhirnya aset-aset ini diserahkan. Harapannya, aset ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan mendukung penyiaran informasi khususnya informasi seputar Babel.

“Semoga bermanfaat bagi penyiaran Babel secara nasional melalui TVRI,” ungkapnya.

“Jangan lupa untuk bersama dijaga keaslian tempat ini, jika harus ada tambahan bangunan untuk peralatan TVRI agar tidak mengganggu bangunan sejarah,” pungkasnya.rill/(wa)