banner 728x90

Perkuat Perekonomian Daerah, 1000 Bidang Tanah di 7 Desa di Basel Akan Disertifikat Redistribusi Tanah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine


Oleh; Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten Bangka Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional menggelar Sidang Pertimbangan Landreform Sertifikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun 2020, Rabu (19/8) di Ruang Rapat Gunung Namak Sekretariat Daerah Kabupaten Basel.

banner 325x300

Subjek dan objek tanah yang akan disertifikat  redistribusi tanah sebanyak 1000 bidang Tanah yang tersebar di 7 Desa dari 3 kecamatan yang ada di kabupaten Basel, yakni kecamatan Toboali desa Jeriji, Gadung dan Bikang, kecamatan Airgegas desa Pergam, Bencah, Air Bara dan kecamatan Simpang Rimba desa Sebagin.

Kegiatan sertifikat redistribusi tanah di Basel 2020 merupakan pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah ke subjek redistribusi tanah yang memenuhi persyaratan untuk kepastian hukum hak atas tanah.

Bupati Basel Dr Ir Drs H Justiar Noer menyampaikan kegiatan ini diarahkan untuk penggunaan tanah pertanian yang sebagian objeknya adalah lokasi pencetakan sawah yang tersebar dalam luasan paling besar dibandingkan kabupaten/kota lain di Babel.

“Ya, sebagian objeknya adalah lokasi percetakan sawah yang tersebar dalam luasan paling besar dibanding kabupaten, kota lain di Babel dalam kerangka penataan akses ikuti penataan akses,” katanya, Rabu (19/8).

Disamping itu, pengembangan akses reform yang sudah berjalan pada lokasi sertifikat redistribusi tanah dimaksud antara lain telah tersedianya infrastruktur dasar, Yaitu akses jalan dan irigasi.

“Kemudian bantuan sarana produksi pertanian, pedampingan penyuluh pertanian lapangan, dan lain sebagainya, sehingga ada kesinambungan program pusat dengan daerah,” ujarnya.

Maka panitia pertimbangan landreform Basel yang telah dibentuk melakukan sidang untuk membahas objek dan subjek dimaksud. Hasil sidang akan dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil.

“Maksudnya hasil pelaksanaan, kesimpulan sidang panitia pertimbangan landreform. Mudah-mudahan pelaksanaan reforma agraria di Basel dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja nantinya,” lanjut Justiar.

Dengan demikian, ia berharap pelaksanaan reforma agraria di Basel bisa menciptakan ketahanan pangan terutama di pedesaan, juga sebagai penguatan ekonomi keluarga petani untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Semoga program sertifikat redistribusi tanah di kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah agar dapat menunjang perekonomian masyarakat dan daerah Bangka Selatan,” harapnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version