Tidak Masuk Struktur Pengurus MPN PP, MPC PP Bangka Pertanyakan Status Feriyawansyah

SUNGAILIAT, LASPELA — MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bangka dibawah komando Supriyanto mempertanyakan status Feriyawansyah sebagai utusan MPN Pemuda Pancasila dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (16/8/2020) kemarin di Sungailiat.

Menurut Jailani, mewakili bidang hukum MPC PP Kabupaten Bangka dibawah kubu Supriyanto mengatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan pengurus MPN PP masa bakti 2019-2024, nama Feriywansyah tidak tercantum dalam struktur kepengurusan tersebut.

“Merujuk pada Surat Keputusan MPN PP Nomor : 045.A2/ MPN – PP/ VII/ 2020 bahwa yang bersangkutan (Feriyawansyah-red) tidak tercantum namanya,” kata Jailani, saat jumpa pers di Cafe PP didampingi Ketua MPC PP Bangka, Supriyanto, Senin (17/8/2020).

Atas dasar tersebut pihaknya meminta agar Feriyawansyah memberikan klarifikasi terkait statemen yang mengatasnamakan pengurus MPN PP tersebut.

“Tunjukan surat tugasnya, kalau tidak, kami akan tempuh jalur hukum, karena ini sudah pembohongan publik. Kami juga pernah mengkonfirmasi ke pihak MPN PP pusat, dan jawaban dari MPN PP pusat itu tidak pernah mengirimkan utusan untuk ke Pulau Bangka karena situasi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Caretaker MPC PP Bangka, Sarmili melalui Sekretaris MPC PP Bangka, Ferdi saat dihubungi via telpon mengatakan berdasarkan Surat Keputusan MPN PP Nomor : 067. A2/ MPN – PP/ VII / 2020, jika Feriyawansyah menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Pidana dan Perdata di Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila masa bakti 2020-2024.

“Jadi SK kepengurusan MPN PP itu terpisah dengan SK BPPH, BPPH itu adalah badan hukumnya MPN PP. Kami berbicara juga ada dasarnya, apalagi ini berbicara masalah hukum,” kata Ferdi.

Senada dengan Sekretaris MPW PP Babel Yamoa, Seizin Ketua MPW PP Babel. Bahwa Feriyawansyah diposisi Wakil Ketua.

“Posisi Feriyawansyah ada di Wakil Ketua Bidang Pidana dan Perdata di Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum,” kata Yamoa.

Ditanya soal perintah MPN PP terkait konsolidasi ?

” Kita MPW PP Babel sudah lakukan konsolidasi sesuai perintah MPN PP beberapa waktu yang lalu. Kita Konsolidasi ke pengurus karakter karena itu yang diakui,” tutupnya.(mah)