Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menerangkan modus yang dilakukan dalam dugaan tipikor Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bangka Selatan beragam cara.
“Contohnya, ada beberapa kegiatan dimana anggarannya lebih dari RAB, namun kelebihan anggaran itu digunakan untuk kegiatan lain,” kata Albert, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan jadi kelebihan anggaran itu dialihkan ke pekerjaan lain tapi diluar RAB sehingga ada beberapa administrasi yang belum mereka penuhi.
“Karena kita mengacu pada RAB, itu kita masukan dalam kerugian negara,” ujar Albert.
Selain itu, lanjut dia ada juga kegiatan yang dikurangi volumenya dan beberapa pekerjaan lain tidak sesuai spesifikasi.
“Dari sekian banyak temuan, modus kelebihan anggaran yang cukup mendominasi dalam dugaan perkara tipikor ini penggunaan DAK 2019 ini,” tukasnya. (Pra)
Leave a Reply