KPB Babel Meresmikan Bursa Lada dan Melepas Ekspor Lada Muntok White Pepper ke Jepang

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam upaya mengembalikan kejayaan lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kantor Pemasaran Bersama (KPB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meresmikan bursa pasar fisik lada dan melepas ekspor lada muntok white pepper ke Jepang.

Pasar fisik lada dengan sistem bursa ini diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Direktur KPB Lada Babel, Prof. Saparudin, ditandai dengan pengguntingan pita pada Sabtu (15/8/2020) pagi di Halaman Kantor Pemasaran Bersama Babel di Air Itam, Pangkalpinang.

Selain meresmikan bursa ini, Gubernur Erzaldi Rosman bersama Direktur KPB Lada Prof. Saparudin, Direktur PT Makro Jaya Lestari perwakilan PT JFX, dan Corporate Communication PT KBI, melakukan pelepasan ekspor lada muntok white pepper ke Jepang.

Lada putih kualitas SNI I yang diekspor ke Jepang sebanyak 45.000 kg telah melalui uji prosedur perdagangan lada putih sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 tahun 2020 tentang Tata Kelola Perdagangan Lada Putih Muntok White Pepper.

Erzaldi dalam sambutannya mengatakan ini dilakukan peresmian bursa pasar fisik lada, yang mana sistem penjualan ladanya melalui sistem bursa. Harapannya, konsumen langsung membeli lada ke Provinsi Bangka Belitung.

Selain meresmikan, pada kegiatan itu juga dilakukan prosesi melepasan ekspor lada muntok white pepper ke Jepang, dengan harapan ekpor lada ini berkelanjutan. Dalam pelepasan ekpor lada ke Jepang, Erzaldi berkeinginan mengurangi ekspornya ke negara Vietnam.

“Saya lepas ekspor lada oleh PT Makro Jaya Lestari, semoga ada lagi ekspor-ekspor lainya, yang ke negara Jepang. Kurangi ekspornya ke Vietnam. Karena janji eksportir sudah tanda tangan,” ungkapnya.

Menurut Erzaldi, untuk mengembalikan kejayaan lada, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan aturan tidak boleh mengirim lada yang berstandar IG muntok white pepper antar pulau selain untuk diekspor, kecuali antar pulau atas permintaan perusahaan-perusahan yang memang membeli dengan jumlah partai besar yang peruntukanya untuk kebutuhan dalam negeri. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tersebut, bentuknya sudah hilirisasi dari Provinsi Kepulauan Babel.

“Kami sudah berkordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI dan salah satunya merespon dengan baik dan terus kita benahi aturan aturannya,” jelasnya.

Ditegaskan bahwa, aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka memberdayakan ekonomi para petani lada di Babel, dengan tujuan agar harga lada meningkat. Menurutnya, memang pemerintah tidak bisa mengatur harga lada, baik itu presiden maupun gubernur tapi bisa mengonsolidasikan para pelaku lada baik dari hulu ke hilir yang nantinya bisa mempengaruhi pasar.

“Oleh karena itu, perlu kekompakan baik dari petani maupun pengusaha untuk mewujudkan hal tersebut,” tuturnya.

Erzaldi meminta kepada komite bursa untuk ke depannya harus memiliki intelejen marketing, dengan harapan para pengusaha nantinya bisa memasukan ke dalam komite dalam jumlah terbatas agar tidak menggangu keputusan harga.

Sementara itu, Direktur KPB Lada Babel Prof. Saparudin menjelaskan dengan adanya pasar fisik lada dengan sistem bursa ini, para petani, pembeli, dan para pelaku usaha lada bisa ikut dalam bursa lada.

Menurutnya pasar fisik lada dengan sistem bursa ini tujuannya tidak lain untuk mengembalikan kejayaan lada muntok white pepper.

“Harapan kita itu ujungnya untuk mengembalikan kejayaan lada, terutama harganya bisa kompetitif di pasar internasional,” ujarnya.

Bagi yang berminat, bisa mendaftar melalui sistem komputerisasi berbasis IT dan rencananya pasar fisik lada akan secepatnya disosialisaikan ke para petani lada yang ada di Provinsi Kepulauan Babel.rill/(wa)