BANGKA BARAT, LASPELA– Setelah sebelumnya, program belajar mengajar dilakukan tatap muka pada anak-anak SMP dan SMA, kini pada akhir Agustus nanti akan dilanjutkan dengan program belajar tatap muka anak-anak SD sederajat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman kepada media Laspela di ruang kerjanya, Jum’at (14/8/2020) sore.
” SK bersama 4 menteri yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus kemarin itu disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan, bahwa zona kuning, zona hijau diperbolehkan (melakukan aktivitas belajar mrngajar), SD paling cepat Agustus diperbolehkan masuk, dengan catatan mendapat rekomendasi dari gugus tugas Covid19, kemudian disetujui oleh orang tua dengan surat pernyataan orang tua, dan dengan kesiapan protokol kesehatan,” jelas Rukiman.
Rukiman juga menjelaskan telah melakukan sosialisasi menghadapi proses belajar mengajar untuk tingkat SD sederajat tersebut yang dilakukan disetiap kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.
” Insya Allah untuk Bangka Barat dimulai pada akhir Agustus nanti, sekarang dalam tahap sosialisasi, terakhir besok di Tempilang. Di kabupaten Bangka Barat di seluruh Kecamatan sudah selesai sosialisasi yang dilakukan kepada kepala sekolah, nanti kepala sekolah koordinasi dengan paguyuban, kepada komite untuk mempersiapkan,” ungkapnya.
Rukiman juga mengatakan telah menginstruksikan kepada Kepala-kepala Sekolah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, baik di sekolah maupun di rumah.
” Kepada orang tua kita tidak hanya tertib dengan protokol kesehatan yang ketat di sekolah namun ketika sudah pulang itu tolong orang tuanya dijaga apalagi sekarang kita masih sift, ketika dia belajar di rumah tetap didampingi kemudian setelah pulang ke rumah juga tidak boleh ke mana-mana kecuali hal-hal yang penting supaya jangan sampai di sekolah aman tetapi di luar sekolah yang yang tidak dijaga, itu kita sampaikan pada sosialisasi tersebut,” pungkasnya. (is)