Paripurna Kedua Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kab. Bangka Barat TA 2021

BANGKA BARAT, LASPELA– Badri Syamsu selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat memimpin rapat Paripurna Kedua dalam penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2021 di Gedung mahligai DPRD Bangka Barat, Jum’at (14/8/2020) sore

Sebelum penandatanganan, Badri menyampaikan dalam sambutannya bahwa KUA PPAS memiliki peranan strategis dalam rangka proses penyusunan RAPBD tahun 2021, dimana penyusunannya memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang di daerah serta melakukan keselarasan kebijakan pembangunan baik dengan kualitas nasional maupun prioritas daerah.

” Melalui upaya penyatuan persepsi terhadap kebijakan pembangunan prioritas program yang menjadi perhatian bersama guna tercapainya tujuan pembangunan nasional, untuk itu kita harapkan nantinya KUA PPAS tahun 2021 mampu menterjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat kabupaten bangka barat,” jelasnya

Badri juga menyampaikan bahwa KUA PPAS tersebut, sebelumnya telah melalui pembahasan antara pihaknya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat dan telah melalui kesepakatan bersama, sehingga ditetapkan penandatangannya pada paripurna tersebut.

” Rancangan KUA PPAS tahun 2021 telah disampaikan oleh saudara bupati pada tanggal 17 juli yang lalu berdasarkan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah DPRD, melalui dewan anggaran terlebih dahulu membahas KUA PPAS tahun 2021 bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah rancangan KUA PPAS tahun 2021 telah selesai dibahas secara bersama-sama,” ungkapnya. (is)