Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) bakal pasangan calon perseorangan Kodi-Rusliadi (KORI) pada tahapan perbaikan.
Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengatakan, pengawasan verfak pada tahap perbaikan berbeda dengan pengawasan pada tahapan sebelumnya, yang mana pada pengawasan verfak yang pertama dilakukan dengan metode door to door. Sementara pada tahap perbaikan, pendukung dikumpulkan oleh LO atau datang langsung ke sekretariat PPS.
“Pada tahap perbaikan ini verfak dilakukan dengan metode didatangkan atau dikumpulkan pada satu titik oleh LO bersama PPS dan koordinasi juga dengan pengawas kelurahan desa (PKD),” kata Azhari, Selasa (11/8).
Ia menyebutkan, sebanyak 1.193 dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah dilakukan verifikasi faktual. Adapun yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 1.178 dukungan dan 15 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Berdasarkan update data terakhir sudah dilakukan verfak pada tahap perbaikan ini berjumlah 1.193, yang memenuhi syarat 1.178 dan tidak memenuhi syarat 15 dukungan. Yang paling banyak sebaran dukungan ini ada di Kepulauan Pongok yaitu sekitar 900 lebih dukungan, dan yang lainnya tersebar di delapan kecamatan Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.
Adapun syarat dukungan bakal calon perseorangan KORI pada Pilkada serentak 2020 Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan yang dilakukan verifikasi faktual pada tahap perbaikan berjumlah 4757. (Pra)