TANJUNG PANDAN, LASPELA – pemerintahan Kabupaten Belitung mengkonfirmasi satu orang lagi terkonfirmasi Positif Covid-19. Pasien ke 24 yang terkonfirmasi di wilayah Kabupaten Belitung ini baru saja melakukan perjalanan dari Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/8/2020).
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh melalui press release Pemkab Belitung. Diinformasikan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung kembali menemukan Pasien Positif Covid-19 ke 24, Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama FHS Usia 24.
Pasien 1312 adalah seorang pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Tanjungpandan. Pasien 1312 tiba di Tanjungpandan pada Tanggal 1 Agustus 2020 setelah melakukan perjalanan dari Kota Bogor. Pasien 1312 melakukan rapid test di salah satu klinik swasta di Kabupaten Belitung pada Tanggal 6 Agustus 2020, dan didapatkan hasil test Reaktif. Lalu. Pasien 1312 langsung dirujuk ke RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pengambilan Swab PCR tenggorokan.
Hasil Swab PCR tenggorokan pasien lalu dikirim pada Tanggal 7 Agustus 2020 ke Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan hari ini diketahui bahwa hasil swab PCR Pasien 1312 tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19.
Pasien 1312 adalah pasien Konfirmasi Positif Covid-19 ke-24 (Dua Puluh Empat) di Kabupaten Belitung. Kondisi klinis Pasien 1312 tersebut tanpa gejala terkait Covid-19, sehingga dikategorikan sebagai Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Asimptomatik. Dengan kondisi klinis ini.
menurut Pedoman Penanganan Covid-19 terkini. Pasien 1312 harus menjalani isolasi selama 10 hari kedepan. Dan apabila dalam 10 hari isolasi tidak ditemukan gejala klinis terkait Covid-19 maka pasien dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang.
Bupati Belitung pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Belitung agar jangan takut, malu atau segan untuk memeriksakan diri jika muncul gejala-gejala Cavid-19. Dan jika pernah kontak langsung dan atau erat dengan pasien Covid-19 diharapkan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan, dan melakukan rapid test, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung cepat terdeteksi dan atau diputus.
Sampai saat ini, terdapat 5 pasien Covid-19 yang berada di Pusat Karantina SKB Tanjungpandan Belitung.(*)