PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rancangan Kebijakam Umum Anggaran Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara (TAPD RKUA PPAS) Perubahan TA 2020.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan di Ruang Banggar DPRD Babel, Senin (10/8/2020).
Dalam sambutannya, Abdul Fatah mengatakan Pemprov Babel telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran. Hal ini dilakukan karena pemprov harus melakukan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dan kegiatan, guna percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama ketua, para wakil ketua, dan anggota DPRD Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan kebijakan refocusing dan realokasi maupun dalam pengawasan pelaksanaannya.
“Hari ini kita sudah dibubuhkan tanda tangan, kemudian selanjutnya tinggal melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, inilah bentuk sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, dalam membangun daerah yang dicintai. Dirinya berharap agar apa yang dilakukan ini bisa memberi kontribusi positif terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa yang terpenting kegiatan bantuan tunai dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah disepakati, dan akan dialokasikan sebesar Rp 300.000 per KK selama satu bulan dengan sistem dana dikirim langsung ke penerima.(wa)