Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – DPRD Bangka Selatan akan ikut mengawasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang dikucurkan pemerintah pusat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bangka Selatan sebesar Rp 34,3 miliar tepatnya Rp 34.320.257.000.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebutkan sebagai leading sektor pengawasan eksekutif kepemerintahan, DPRD akan ikut mengawasi penggunaan pelaksanaan DAK 2020 terhadap dunia pendidikan di Bangka Selatan.
“Tentu kita akan ikut melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran DAK 2020 ke Dinas pendidikan Bangka Selatan agar tidak terjadi kebocoran dalam pelaksanaannya,” kata Erwin, Jumat (7/8).
Ia menuturkan untuk menjadi perhatian Dinas Pendidikan Bangka Selatan dalam penggunaan DAK itu yang harus sesuai dengan peruntukan sesuai petunjuk teknis DAK 2020 karena meliputi rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah, rehabilitasi dan pembangunan laboratorium dan ruang praktik siswa.
“Penyediaan alat praktik siswa dan Teknologi Informatika Komputer (TIK), pembangunan baru prasarana gedung olahraga dan pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan,” ujar politisi PDIP ini.
Ia menekankan anggaran sebesar itu dapat dikelola dengan akuntabel dan transparan, agar memberi manfaat optimal terhadap anak didik dunia Pendidikan di Bangka Selatan nantinya.
“Yang terpenting sesuai dengan aturan dan jukni yang telah ditentukan, jangan ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran DAK itu, karena kualitas lebih diutamakan dan diprioritaskan demi generasi masa depan,” tandasnya. (Pra)