Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 Segera Dimulai Akhir Agustus

BANGKA BARAT, LASPELA– Tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 akan dimulai pada tanggal 28 Agustus nanti.

Hal tersebut diungkapkan Harpandi selaku Anggota KPU Bangka Barat dalam materinya pada kegiatan Rapat Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 d’orange cafe, Kamis (6/8/2020)

” Tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat tahun 2020 yaitu, pertama, tahapan pendaftaran terdiri dari pengumuman pendaftaran paslon dari tanggal 28 Agustus sampai 3 September 2020 dan pendaftaran paslon dari tanggal 4 sampai 6 September 2020,” ungkapnya.

Adapun verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dikatakan Harpandi terdiri dari verifikasi syarat pencalonan pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat.

” Syarat pencalonan dengan rumus jumlah kursi DPRD hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat di kali 20% syarat pencalonan jumlah seluruh suara sah hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat di kali 25% dalam hal hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas,” imbuhnya

Dan untuk pendaftaran bagi paslon dikatakannya, bagi yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol berdasarkan Pasal 6 PKPU 3 tahun 2017 hanya dapat mendaftarkan satu bakal pasangan calon.

” Penetapan persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik memperoleh paling sedikit 20% dari 25 kursi hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat tahun 2019 yaitu 5 kursi atau partai politik atau gabungan partai politik memperoleh paling sedikit 25% akumulasi perolehan suara sah hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat tahun 2019 yaitu 26.218 suara sah partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya. (is)